banner

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil – Anak Lisa Mariana Diumumkan! Ini Hasilnya

Rabu, 20 Agustus 2025 20:16 WIB
Oleh: Marshel
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Kolase)
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Kolase)

RATASTV – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) inisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung menjelaskan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA tidak ada kecocokan.

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Rizki dalam konferensi pers, Rabu (20/8) siang.

Menurut Agung, berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum.

Diketahui, pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.

Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.

Sebelumnya, pengacara Ridwan Kamil Muslim Jaya menyebut bahwa kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung