RATASTV.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebanyak enam orang diperiksa pada Senin (25/8) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret tersangka berinisial MUL.
Keenam saksi tersebut terdiri dari pihak swasta maupun pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, yaitu:
PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
DH, Manajer Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum di Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
NAB, Kepala Bagian Program di Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
ES, staf Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
RS, Manajer Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing saksi serta mendukung proses pembuktian hukum dalam perkara tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Proses penyidikan masih berjalan dan Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek digitalisasi pendidikan yang sedianya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.