banner

Eks Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR

Kamis, 25 September 2025 12:38 WIB
Oleh: Diaz
83336_09420312072018_kpk_001

Eks Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR

RATASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo saat memeriksa Karna Suwandi pada Selasa, 23 September.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Karna diperiksa di Rutan Negara Klas I Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Bupati Situbondo itu dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

“Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Kabupaten Situbondo,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September.

KPK sebelumnya menetapkan mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.

Bupati Situbondo Karna Suwandi dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Situbondo Eko Prionggo yang waktu itu masih menjabat ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga mengatur pemenangan paket pekerjaan.

Karna bahkan diduga minta ijon kepada perusahaan rekanannya yang dimenangkan. Besaran permintaan, sambung Asep, mencapai 10 persen dari nilai paket pekerjaan.

Selanjutnya, Eko atas arahan Karna memerintahkan jajarannya mengatur pemenang lelang. Dia juga minta fee senilai 7,5 persen dari nilai pekerjaan mencapai Rp5.575.000.000.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung