banner

CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Perjalanan Fiktif Dirut PLN di Tengah Penurunan Laba dan Lonjakan Utang

Kamis, 24 Juli 2025 03:16 WIB
Oleh: Hadits
Darmawan Prasodjo

RATASTV – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menyelidiki Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, terkait dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri yang disebut dilakukan saat kondisi keuangan perusahaan sedang tertekan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa Darmawan diduga melakukan perjalanan pribadi ke Melbourne, Australia, pada masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, bersama istri dan empat anaknya. Biaya perjalanan itu, kata Uchok, diduga ditanggung oleh keuangan PLN.

“Ini bukan perjalanan dinas biasa. Kami menduga ada modus perjalanan dinas fiktif yang dibungkus agenda resmi, namun pada praktiknya justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (24/7).

CBA menilai langkah tersebut tidak mencerminkan empati terhadap kondisi keuangan perusahaan yang tengah menghadapi tekanan berat. Menurut data yang dihimpun CBA, laba PLN mengalami penurunan signifikan dari Rp22 triliun pada 2023 menjadi Rp17,7 triliun pada 2024, atau turun sekitar Rp4,3 triliun.

Selain itu, total utang PLN tercatat mengalami lonjakan tajam. Dari Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024—naik sebesar Rp56,2 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

Secara rinci, utang jangka pendek naik dari Rp143,1 triliun pada 2023 menjadi Rp172 triliun pada 2024 (naik Rp28,8 triliun), sementara utang jangka panjang meningkat dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun (naik Rp27,3 triliun).

“Ini menunjukkan bahwa keuangan PLN tidak sedang dalam kondisi ideal. Maka gaya hidup mewah atau perjalanan luar negeri yang tidak prioritas patut dipertanyakan sumber dan akuntabilitasnya,” tegas Uchok.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejagung untuk memanggil dan memeriksa Darmawan Prasodjo, serta mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran perjalanan dinas dan kebijakan internal PLN. “PLN adalah BUMN strategis yang mengelola dana publik. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas. Rakyat berhak tahu bagaimana uang negara dikelola,” tutup Uchok. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung