RATASTV – Perseteruan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik terus bergulir.
Terbaru, proses mediasi keduanya menemui jalan buntu. RK dan Lisa juga tidak hadir, dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.
Pengacara RK, Muslim Jaya mengatakan, kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa.
Menurut Muslim, kliennya bakal memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan menetapkan tersangka.
“Harus ada efek jera betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” ujar Muslim kepada wartawan, Selasa (23/9).
Muslim menjelaskan bahwa mediasi gagal dilakukan lantaran RK menolak berdamai dengan Lisa.
“Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera,” tuturnya.
Sementara, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.
“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock (buntu),” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).
Menurut John, kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana.
Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.
“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” katanya.
John menjelaskan, kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.