RATASTV – Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tampil mengejutkan dengan pernyataan keras yang langsung menohok ke pusat kekuasaan. Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memberantas mafia skincare, yang menurutnya justru dilindungi oleh lembaga-lembaga tertentu.
“Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare,’’ ujar Nikita Nikita penuh emosi di ruang sidang, Selasa, 1 Juli 2025.
Nikita tak ragu menyebut nama Reza Gladys, yang ia duga menjual produk mengandung zat berbahaya secara bebas. Ia menyindir tajam pihak-pihak yang hanya diam atau bahkan terkesan melindungi praktik bisnis skincare yang mengancam kesehatan publik.
“Ayo bergerak melindungi masyarakat dan konsumen. Bukan, malah diam saja. Atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya dan dijual bebas di pasaran,” katanya lagi.
Nikita juga menyinggung alokasi anggaran negara yang menurutnya lebih layak digunakan untuk membantu rakyat miskin dibanding mempertahankan lembaga yang justru membiarkan mafia produk ilegal berkeliaran.
Nikita berdalih bahwa unggahannya di TikTok bertujuan mengedukasi publik soal bahaya kandungan skincare, termasuk penggunaan jarum suntik ilegal. Namun, di balik itu, ia dihadapkan pada dakwaan serius, termasuk tuduhan meminta uang Rp4 miliar sebagai “tutup mulut” terhadap bos produk skincare tersebut.
Dalam kasus ini, jaksa menilai Nikita telah melanggar Pasal 3 UU Pencucian Uang, setelah diduga memakai dana tersebut untuk melunasi cicilan rumah (KPR). Namun Nikita bersikeras bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan unsur pidana tidak terpenuhi. (*)