banner

Artis Sinetron Terlibat Skandal, 6 Video Syur Jadi Barang Bukti Pemerasan

Rabu, 2 Juli 2025 22:03 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RATASTV – Skandal panas mengguncang dunia hiburan tanah air. Seorang artis sinetron berinisial MR (27) kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pemerasan terhadap mantan pasangan sesama jenisnya, IMT (33). Tak main-main, polisi menyita enam rekaman video syur hubungan intim yang menjadi alat ancaman dalam kasus ini.

“Rekaman video pendek hubungan sesama jenis antara korban dan pelaku telah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 2 Juli 2025.

Tak hanya video, polisi juga menyita dua unit ponsel dan satu kartu ATM milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku ternyata didasari rasa cemburu, karena korban diketahui memiliki hubungan baru dengan pria lain.

Hubungan spesial yang sempat terjalin berubah menjadi dendam, hingga pelaku nekat menekan korban untuk memberikan uang agar video tak tersebar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan bahwa korban telah mengalami kerugian mencapai Rp20 juta, yang diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer.

MR dibekuk pada Rabu malam, 5 Juni 2025, di sebuah rumah kos di kawasan Harjamukti, Depok. (*)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung