banner

Waspada! Promosi Pinjaman Online Bisa Menjebak Lewat Email dan Medsos

Senin, 14 Juli 2025 17:11 WIB
Oleh: Diaz
41960-ilustrasi-pinjaman-online-alias-pinjol

Waspada! Promosi Pinjaman Online Bisa Menjebak Lewat Email dan Medsos

RATASTV – Memiliki akun media sosial memang mengasyikkan, apalagi saat digunakan untuk bersantai dan berbincang dengan keluarga di waktu senggang atau masa liburan.

Chandra (47), warga asal Tangerang, mengaku terbiasa menggunakan aplikasi WhatsApp untuk berbincang dengan sanak saudara saat libur. Obrolan ringan seputar gosip dan kabar keluarga bisa berlangsung lebih dari satu jam.

“Saya biasa chatting dengan kakak yang tinggal di Bekasi,” ujarnya kepada ratastv.co, Senin pagi (14/7/2025).

Namun, Chandra juga mengaku kerap menerima email promosi dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang isi pesannya seragam, seperti: “Pinjaman tersedia untuk berbagai jenis profil.” Pesan itu biasanya diikuti tautan yang mengarahkan pengguna ke situs pinjol tertentu.

“Pesannya seringkali serupa dan mengarahkan saya untuk lihat-lihat profil pinjol mereka,” tambahnya.

Hati-hati dengan Promosi yang Masuk Email

Di era digital, penawaran pinjaman online makin gencar, tidak hanya melalui aplikasi, tetapi juga lewat email, SMS, bahkan media sosial. Hal ini dapat memicu jebakan bagi pengguna yang kurang waspada, terutama saat mengklik tautan atau membagikan data pribadi.

Meski demikian, masyarakat perlu mengetahui bahwa ada pinjaman online legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa di antaranya adalah:

* Danamas
* Amartha
* Dompet Kilat
* Boost
* Toko Modal
* Modalku
* KTA Kilat
* Kredit Pintar
* Maucash
* Finmas
* KlikA2C
* Akseleran
* Ammana
* PinjamanGO
* KoinP2P

Legal tapi Tetap Wajib Hati-hati

Pinjol yang legal dan terdaftar di OJK memang relatif lebih aman karena:

Diawasi oleh OJK :

Operasionalnya mengikuti regulasi yang ketat, termasuk soal bunga, sistem penagihan, dan transparansi.

Perlindungan Data Pribadi :

Wajib menjaga dan tidak menyebarkan data pengguna tanpa izin.

Meski begitu, risiko tetap ada. Masyarakat tetap perlu berhati-hati saat memberikan akses data, membaca syarat dan ketentuan, serta memastikan kemampuan membayar cicilan agar tidak terjerat utang.

Tips Aman Hadapi Promosi Pinjol :

1. Periksa legalitas aplikasi melalui situs resmi OJK.
2. Jangan klik tautan mencurigakan dari email atau pesan tak dikenal.
3. Hindari memberikan data pribadi sembarangan.
4. Laporkan jika menerima promosi pinjol ilegal atau meresahkan.

Jangan biarkan kemudahan digital membuat Anda terlena. Kenali pinjol legal, waspadai jebakan, dan jaga keamanan data Anda.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung