RATASTV – Kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp2,1 triliun tengah menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH), sebagai tersangka. Namun, posisi Direktur Utama BRI, Sunarso, hingga kini belum tersentuh penyidikan.
Padahal, keduanya diangkat bersamaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 Januari 2019 dan sama-sama menjabat pada periode 2020–2024, saat proyek EDC dijalankan.
Menurut Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, penetapan CBH sebagai tersangka justru menimbulkan tanda tanya. “Proyek pengadaan EDC senilai Rp2,1 triliun ini tak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan Direktur Utama maupun jajaran komisaris. Kalau hanya CBH yang diproses, publik layak curiga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Uchok menyebutkan, dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp744 miliar. Karena itu, menurutnya, KPK seharusnya menerapkan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri ke mana saja uang negara itu mengalir dan siapa saja yang menikmati hasilnya.
“Penggunaan skema TPPU akan lebih efektif mengungkap jaringan korupsi di balik proyek ini. Jangan berhenti di satu orang. Ini proyek besar, pasti banyak yang terlibat,” tegas Uchok.
CBA juga mendesak agar KPK memanggil dan memeriksa Komisaris Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo serta Sunarso. “Sunarso sudah enam tahun menjabat Dirut BRI. Masa tidak tahu-menahu soal proyek sebesar itu? Jika KPK diam saja, ini sama saja membodohi publik,” tegas Uchok.
Ia menambahkan, kasus ini adalah ujian serius bagi KPK dalam menunjukkan integritas dan independensi dalam menegakkan hukum, khususnya di sektor keuangan dan perbankan.
“Ini bukan hanya soal CBH. Ini soal akuntabilitas di tubuh BUMN besar seperti BRI. Jangan ada kesan tebang pilih. KPK harus berani, siapa pun yang terlibat harus diproses,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BRI maupun dari Sunarso dan jajaran komisaris terkait desakan penyelidikan lebih lanjut. (HDS)