RATASTV – Kabar gembira untuk para pekerja. Pemerintah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu mulai Juni 2025 sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Karyawan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK bisa langsung cek status penerima hanya dengan NIK dari rumah tanpa antre dan tanpa ribet.
Cara Cek BSU 2025 Pakai NIK:
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker No. 5/2025:
Kalau semua syarat terpenuhi dan data lolos verifikasi, uang Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening terdaftar, sekaligus untuk periode Juni – Juli 2025.
Jangan sampai ketinggalan, cek secara berkala lewat situs resmi BSU, aplikasi JMO, media sosial BPJS Ketenagakerjaan, atau email terdaftar kamu. (*)