RATASTV – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), operator tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit, tengah menghadapi badai masalah. Selain digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Koordinator Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara, Dendi Lim SH.MH, perusahaan milik pengusaha Jusuf Hamka ini juga diguncang mundurnya tiga komisaris sekaligus.
Gugatan tersebut menuntut pembatalan konsesi pengusahaan jalan tol yang diberikan pemerintah kepada CMNP. Jika dikabulkan, dampaknya diprediksi sangat besar bagi keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Kalau Dendi Lim menang, itu bisa menjadi malapetaka besar bagi Jusuf Hamka. Tapi sekarang saja, PT CMNP sudah berada dalam kondisi krisis,” kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (10/7/2025).
Menurut Uchok, tiga komisaris yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Desember 2024, kompak mengundurkan diri hanya dalam waktu lima bulan. Mereka adalah Dahnu Teguh Adrianto (Komisaris Utama), serta dua Komisaris Independen, Dionisius Widijanto dan Rizal Mallarangeng.
“Mundurnya secara serempak ini menjadi sinyal buruk bagi investor. Ini mencerminkan adanya ketidakstabilan di dalam manajemen perusahaan,” ujarnya.
Uchok menambahkan, kondisi ini bisa berakibat langsung pada menurunnya kepercayaan pasar terhadap CMNP. Ia memperingatkan potensi anjloknya harga saham dan hengkangnya pemegang saham akibat kombinasi masalah hukum dan krisis internal.
“Bukan tidak mungkin para investor akan menarik diri dari perusahaan milik Jusuf Hamka ini. Jika tidak segera ditangani, ini bisa jadi kerugian besar,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT CMNP mengenai gugatan maupun pengunduran diri para komisarisnya. (HDS)