Tiga Bocah Viral Pembersih Musholla Dapat Apresiasi dari LPA Deli Serdang
RATATV – Aksi terpuji tiga bocah, Aqil Wijaya, Abdullah, dan Siti Fatimah Zahra, akhirnya mendapat apresiasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang. Mereka viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV membersihkan musholla sekolah sepulang belajar, lalu menyusun meja belajar untuk anak-anak mengaji di SD Negeri 107403 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (24/9/2025).
Sebagai bentuk penghargaan, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, SH, bersama pembina Muslim Susanto dan Surianto (Aceng), berkunjung langsung ke sekolah tersebut.
“Anak-anak ini adalah teladan. Di usia muda mereka sudah menunjukkan kepedulian yang luar biasa. Kita harus memberi dukungan penuh,” ujar Junaidi Malik. Ia juga berjanji akan membawa ketiganya jalan-jalan ke Danau Toba sebagai hadiah.
Pembina LPA Deli Serdang, Surianto, menambahkan bahwa ketiga bocah itu merupakan “generasi emas bangsa” yang harus dijaga tumbuh kembangnya. “Tidak perlu menjadi anak paling pintar, cukup menjadi anak baik, itu sudah luar biasa,” ujarnya.
Video aksi Aqil pertama kali diunggah guru olahraga sekaligus pengajar mengaji, Dedi Surya Putra. Ia sengaja membagikan rekaman CCTV itu untuk menunjukkan kepedulian murid-muridnya terhadap musholla sekolah. “Saya bangga sekali dengan mereka. Anak-anak ini bukan hanya rajin belajar, tapi juga punya jiwa sosial dan cinta rumah ibadah,” katanya.
Dedi berharap musholla sekolah bisa mendapat bantuan pengeras suara agar anak-anak lebih bersemangat belajar mengumandangkan azan.
Berkat viralnya video tersebut, Aqil dan kedua temannya sudah menerima berbagai hadiah dari masyarakat, mulai dari jam tangan, sepeda, tas sekolah, botol minum, hingga uang tunai. Kepala Sekolah, Rahma br Purba, S.Pd, pun mengaku bangga karena keteladanan siswanya membawa nama baik sekolah.
Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi ketiga bocah tersebut untuk terus berbuat kebaikan, sekaligus inspirasi bagi anak-anak lainnya di Kabupaten Deli Serdang.