banner

Telan Korban Belasan Orang, Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Dicabut 

Minggu, 1 Juni 2025 10:26 WIB
Oleh: Marshel
Tambang Galin C di Kawasan Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat yang Mengalami Longsor (Foto: Tangkapan Layar)
Tambang Galin C di Kawasan Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat yang Mengalami Longsor (Foto: Tangkapan Layar)

RATASTVPemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat yang menelan korban jiwa belasan orang akibat longsor pada Jumat, (30/5) lalu. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pencabutan izin dilakukan sebagai sanksi administratif karena pengelola tambang dinilai tidak memiliki standar keamanan kerja yang memadai.

Menurut Dedi, tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah tersebut sudah beberapa kali mendapat peringatan dari Pemprov Jawa Barat terkait risiko keselamatan kerja.

“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” kata pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut di Cirebon, Sabtu (31/5).

Dedi menjelaskan, selain tambang Al-Azhariyah pihaknya juga turut menghentikan operasional dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola yayasan.

“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” terang Dedi Mulyadi.

Kang Dedi mengungkapkan bahwa  izin tambang di kawasan Gunung Kuda tersebut diterbitkan pada 2020 dan akan habis pada Oktober 2025.

Namun, karena izin diterbitkan sebelum ia menjabat gubernur, maka pihaknya tidak bisa membatalkan izin secara langsung.

Dedi menyebut bahwa Pemprov Jawa Barat juga sedang menjalankan moratorium perizinan tambang, sebagai langkah evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Dedi menuturkan, penertiban tambang ilegal pun sudah dilakukan di berbagai daerah di Jabar seperti Karawang, Subang, dan tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.

“Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya, dan sekarang sedang memproses kasus pidana tambang ilegal di sana,” katanya.

Menurut Dedi, langkah tegas ini diambil demi mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi keselamatan pekerja tambang.

Dedi memastikan, Pemprov Jawa Barat akan terus konsisten menindak tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

17 Orang Meninggal Dunia 

Sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia akibat tanah longsor yang terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat bertambah dari 14 menjadi 17 orang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Sabtu (31/4) malam.

Menurut dia, jumlah tersebut setelah tim petugas gabungan kembali menemukan tiga jenazah di tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon pada Sabtu.

Tiga korban itu yakni Sakira bin Jumair (40) dan Sanadi bin Darya (45) berasal dari Desa Cikeusal, Kecamatan Palimanan, serta Sunadi (31) asal Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang.

“Dengan tambahan tiga jenazah hari ini, total korban meninggal dunia mencapai 17 orang,” Abdul Muhari.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung