RATASTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan normalisasi kali di sejumlah wilayah rawan banjir di Tangerang Raya, sebagai langkah konkret untuk mengurangi risiko banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Upaya ini difokuskan di kawasan Perumahan Maharta, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan kawasan Ciledug Indah, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Banten, Arlan Marzan, mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Pengendali Banjir telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait. Rapat koordinasi diikuti oleh Pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian.
“Dalam jangka pendek, kami minta pemerintah daerah mengidentifikasi titik-titik yang bisa segera diperbaiki, seperti tanggul rusak dan aliran sungai yang butuh dinormalisasi,” ujar Arlan di Kota Serang, Selasa (15/7/2025).
Ia menyebut pendataan sudah rampung dan saat ini tim sudah melakukan survei lanjutan untuk memetakan langkah teknis.
“Kemarin pendataan sudah selesai. Hari Senin dan hari ini kami lakukan survei lapangan untuk tindak lanjut,” katanya.
Lokasi prioritas normalisasi meliputi Kali Serua di kawasan Maharta, Pondok Aren, serta saluran air di wilayah Ciledug Indah, Kota Tangerang.
Sebelumnya, banjir melanda sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Senin (7/7) dan Selasa (8/7). Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa kawasan-kawasan terdampak memang tergolong daerah rawan banjir yang kini makin sering dilanda genangan.
“Dulu banjir datang empat tahun sekali, sekarang bisa dua sampai tiga kali setahun. Kepadatan penduduk dan menyempitnya saluran air jadi penyebab utamanya,” jelas Andra.
Ia menyebut wilayah seperti Ciledug Indah, Puri Kartika, Maharta, dan Jurangmangu sebagai contoh kawasan yang kerap terdampak.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov Banten telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Banjir yang dipimpin oleh Sekda Provinsi.
“Langkah awal adalah duduk bersama mencari solusi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pengembang. Ini harus jadi kerja bersama,” pungkas Andra. (HDS)