RATASTV – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati bergerak cepat memproses tuntutan pemakzulan Bupati Sudewo. Dalam rapat di kantor DPRD Pati, Kamis (14/8/2025), Pansus merangkum 22 tuntutan massa aksi menjadi 12 poin dugaan pelanggaran yang akan dikaji secara mendalam.
Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menyebut salah satu poin krusial adalah diabaikannya surat peringatan ketiga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penunjukan direktur RSUD dr. Soewondo Pati. Selain itu, terdapat laporan pemberhentian 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, termasuk yang telah mengabdi hingga 20 tahun.
“Ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon, bahkan ada yang sudah bekerja puluhan tahun. Itu banyak sekali,” kata Joni.
Pansus juga menyoroti dugaan rotasi jabatan yang tidak jelas, termasuk pejabat yang kehilangan jabatan tanpa alasan resmi. Menurut Joni, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen hanyalah pintu masuk untuk mengungkap masalah yang lebih besar di Pemkab Pati.
“Entri awal demo memang soal PBB dan pajak 10 persen untuk PKL, tapi dari situ terbuka persoalan lain,” ujarnya.
Dalam rapat, Pansus menghadirkan tim ahli akademisi, pakar pemerintahan, dan perwakilan korban PHK sepihak guna mengumpulkan keterangan secara objektif. “Kami ingin hati-hati, rinci, dan detail, karena ini dipantau seluruh Indonesia,” tegas Joni.
Pansus Hak Angket dibentuk DPRD Pati pada Rabu (13/8/2025) sebagai respons atas unjuk rasa besar yang menuntut Sudewo mundur. Menariknya, salah satu pengusul hak angket adalah Fraksi Partai Gerindra, partai asal Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan usulan tersebut memenuhi syarat formal. Ketua Pansus, Teguh Bandang, menegaskan proses pemakzulan masih panjang, mulai dari pembahasan di paripurna, pengiriman hasil ke Mahkamah Agung, hingga penetapan akhir oleh Presiden atau Mendagri jika terbukti bersalah.
Pada Pilkada 2024, Sudewo berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra diusung Partai Gerindra, Nasdem, PKB, dan PSI. Mereka meraih kemenangan dengan 53,53 persen suara, mengalahkan dua pasangan pesaing dari PDI-P dan PPP.. (HDS)