banner

NCW Soroti Dugaan Praktik “Ijon” dalam Lelang Proyek Barjas di Kota dan Kabupaten Bekasi

Sabtu, 12 Juli 2025 06:21 WIB
Oleh: Hadits
NCW

RATASTV — Dugaan praktik curang dalam proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi kembali mencuat. Temuan terbaru dari Nasional Corruption Watch (NCW) mengindikasikan adanya kejanggalan sistematis dalam proses lelang proyek yang berlangsung sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Menurut Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, sejumlah tender terindikasi tidak transparan. Pemenang lelang diduga berasal dari perusahaan yang memiliki hubungan kedekatan dengan oknum pejabat daerah. Bahkan, ditemukan adanya pola pemenang berulang dan peserta tender terbatas yang diduga hanya formalitas.

“Banyak tender hanya diikuti oleh segelintir peserta dan pemenangnya itu-itu saja. Ini sudah menjadi rahasia umum,” ujar Herman.

NCW juga mencatat adanya indikasi praktik “ijon proyek”, yaitu pemberian dana atau komitmen kepada calon kepala daerah pada Pilkada 2024 untuk imbalan proyek pasca terpilih.

“Kami temukan dugaan bahwa beberapa perusahaan yang kini kerap memenangkan tender adalah pihak yang menyuplai dana kampanye calon kepala daerah. Bahkan ada kontraktor yang mengaku sudah kalah sebelum bertanding,” tambahnya.

Sejumlah kontraktor yang enggan disebutkan identitasnya juga menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka mengaku kesulitan bersaing karena pemenang tender diduga telah ditentukan sejak awal.

“Dokumen kami lengkap, tapi tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pemenangnya bahkan sudah melakukan investasi politik sejak Pilkada kemarin,” ungkap seorang kontraktor.

NCW mengklaim telah mengantongi nama-nama perusahaan serta oknum pejabat yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek, termasuk perusahaan “boneka” yang digunakan untuk memenuhi syarat lelang demi meloloskan pemenang tertentu.

Sebagai tindak lanjut, NCW menyatakan telah menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan berencana menyerahkan bukti serta daftar saksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri.

“Kami sudah siapkan alat bukti dan dokumen perusahaan terkait. Harapannya, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik kongkalikong dalam lelang proyek Barjas di Kota dan Kabupaten Bekasi,” tegas Herman. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung