banner

Kantah bersama PD DMI Kota Tangsel MoU Persertipikatan Tanah Wakaf

Rabu, 25 Juni 2025 18:15 WIB
Oleh: Admin
MoU Kantah Tangsel dengan PD DMI Kota Tangsel
MoU Kantah Tangsel dengan PD DMI Kota Tangsel

RATASTV, -Sehubungan dengan percepatan sertipikasi tanah wakaf masjid dan mushola di wilayah Kota Tangerang Selatan, yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan.

Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pensertipikatan tanah wakaf untuk masjid dan mushola di Kota Tangerang Selatan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel), Shinta Purwitasari, bersama Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Tangerang Selatan, Heli Slamet, pada Rabu, (25/6).

“Langkah ini merupakan permulaan untuk merealisasikan komitmen dari Kementerian ATR/BPN dalam mensertipikatkan tanah wakaf di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Shinta.

Lebih lanjut, Shinta menyampaikan bahwa dengan adanya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan dan pengembangan masjid serta mushola di Kota Tangerang Selatan memperoleh kepastian hukum, sekaligus melindungi keberadaan dan fungsi tempat ibadah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.

“Saya berharap target-target yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik, seperti melakukan inventarisasi tanah wakaf masjid dan mushola yang belum bersertipikat, serta menyiapkan dokumen administrasi dan yuridis yang diperlukan,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga akan menyebarluaskan informasi melalui sosialisasi mengenai sertipikasi tanah wakaf serta memberikan fasilitasi dalam penanganan permasalahan tanah masjid dan mushola,” tambah Shinta.

Sementara itu, Heli menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan atas fasilitasi yang diberikan dalam proses sertipikat tanah wakaf untuk masjid dan mushola di wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Semoga seluruh proses ini berjalan dengan lancar dan senantiasa menjadi berkah bagi kita semua,” tuturnya penuh harap. (Lee)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung