RATASTV — “Kabinet Ben-Pilar” segera dirombak dalam waktu dekat. Panitia seleksi rotasi dan mutasi jabatan pun akan mulai dilakukan. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
Langkah ini memunculkan sinyal kuat akan adanya perombakan birokrasi. Benyamin menyebut, proses rotasi-mutasi baru dapat dilakukan paling cepat pada 20 Agustus 2025, atau enam bulan setelah dirinya dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025.
“Saya memang harus sesuai aturan. Rotasi dan mutasi baru bisa dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan,” jelas Benyamin di Balai Kota Tangsel, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurutnya, perombakan jabatan saat ini sangat dibutuhkan mengingat adanya kekosongan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ada enam OPD yang kosong di tingkat eselon II, otomatis posisi di bawahnya juga ikut terdampak. Tahap awal akan dilakukan rotasi untuk kebutuhan organisasi, lalu dilanjutkan seleksi,” terangnya.
Benyamin memaparkan, kekosongan jabatan terjadi akibat pejabat eselon II yang pensiun maupun meninggal dunia. OPD yang kosong di antaranya adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perpustakaan, Dinas Dukcapil, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dan, dalam waktu dekat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang kepala dinasnya akan pensiun pada Oktober 2025.
Ia menegaskan, pengisian jabatan akan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi, termasuk kemungkinan lelang jabatan. “Misalnya, BKAD kosong, bisa diisi oleh pejabat eselon II lain sebagai pelaksana tugas sehingga posisi yang ditinggalkan bisa dilelang. Mana yang dilelang, mana yang dirotasi, akan disesuaikan kebutuhan,” kata Benyamin.
Sementara itu, Zul, warga Ciputat yang juga aktivis Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya (Bakortara), mendesak agar penyegaran birokrasi segera dilakukan. Menurutnya, regenerasi penting demi memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Regenerasi birokrasi yang lebih baik sangat penting. Kegagalan ini terlihat dari terjadinya kasus korupsi di DLH Tangsel senilai Rp75 miliar, di mana kepala dinas, kabid kebersihan, dan kasie menjadi terdakwa,” ujar Zul.
“Pak Benyamin harus memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki moralitas, kompetensi, dan integritas untuk mengabdi demi kepentingan masyarakat Tangsel. Kalau gagal, beliau akan tercatat sebagai wali kota yang gagal menata birokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penempatan jabatan tidak berdasarkan like and dislike atau kepentingan kelompok tertentu. “Memalukan kalau membangun Tangsel hanya untuk kepentingan elite partai atau kelompok tertentu. Harus untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.