RATASTV – Pemerintah Kota Tangerang resmi menurunkan kabel udara sepanjang 850 meter di Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper, untuk ditanam ke bawah tanah melalui sistem subducting utilitas bersama. Ini adalah langkah awal dari revolusi besar-besaran penataan kabel demi menjadikan kota lebih rapi, modern, dan aman bagi warganya.
“Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga keselamatan. Banyak kabel menjuntai rendah, bahkan mengganggu pejalan kaki. Kami mendengar keluhan warga, dan sekarang kami bertindak nyata,” ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin, pada Kamis (24/7/2025).
Tak tanggung-tanggung, program ini melibatkan 13 provider telekomunikasi yang telah berkomitmen bersama memindahkan kabel-kabel yang sebelumnya semrawut di udara ke dalam tanah. Penataan kabel ini merupakan bagian dari target total dua kilometer di Jalan Lio Baru dan akan diteruskan ke ruas-ruas penting lainnya seperti Jalan Sitanala dan titik strategis lain di Kota Tangerang.
Kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzeini, langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang penataan kota.
“Ini proyek awal, dan kami akan lanjutkan ke titik-titik dengan beban kabel udara tinggi. Infrastruktur bawah tanah yang tertata akan membuat kota lebih aman dan efisien,” jelasnya.
Sistem subducting utilitas bersama memungkinkan berbagai provider menggunakan jalur yang sama, mencegah tumpang tindih dan kekacauan kabel di kemudian hari. (*)