Dana Desa 2025 Dimanfaatkan untuk Pembangunan Jalan di Sukarapih
RATASTV — Pemerintah Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, merealisasikan Dana Desa tahun 2025 untuk pembangunan jalan di Dusun Margalaksana. Proyek rabat beton sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 12 sentimeter ini menelan anggaran Rp104.619.000.
Kepala Desa Sukarapih, H. Aep Saepudin, menyatakan pembangunan jalan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempermudah aktivitas warga. “Kami berharap dengan adanya pembangunan jalan ini, masyarakat dapat lebih mudah beraktivitas sehari-hari dan perekonomian desa ikut meningkat,” ujarnya.
Warga Dusun Margalaksana, khususnya RT 02 RW 08, menyambut gembira pembangunan jalan tersebut. Ketua RW 08, Oman Komarudin, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa. “Kami atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, dalam hal ini Pak Kuwu, yang telah merealisasikan pembangunan jalan di wilayah kami,” katanya.
Menurut Oman, infrastruktur ini sangat membantu masyarakat. “Dengan dibangunnya jalan ini, semua aktivitas warga lebih lancar. Kami berharap pembangunan seperti ini dapat terus berlanjut di masa depan,” tambahnya.
Pembangunan jalan di Dusun Margalaksana menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Sukarapih dalam memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar.