banner

CBA Desak Kajari Baru Silvia Triana Haspari Panggil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Minggu, 6 Juli 2025 14:14 WIB
Oleh: Hadits
Uchok Sky Khadafi 4

RATASTV – Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang baru, Silvia Triana Haspari, untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang membelit Kota Bekasi, termasuk dugaan keterlibatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sejumlah skandal anggaran.

Silvia resmi menjabat sebagai Kajari Kota Bekasi menggantikan Imran Yusuf, yang dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat IVA pada Direktorat IV Jaksa Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, Silvia menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Di tengah sorotan tajam publik atas berbagai kasus korupsi di Kota Bekasi, pergantian pucuk pimpinan Kejari diharapkan membawa angin segar dan gebrakan nyata. Terutama dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang merugikan negara hingga Rp 4,7 miliar.

“Kejari berganti, saya harap skandal korupsi yang menggerogoti Kota Bekasi bisa segera diungkap,” ujar Uchok, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa publik menaruh harapan tinggi kepada Kajari baru, meski dipimpin oleh jaksa perempuan. Menurutnya, pengalaman membuktikan bahwa penegak hukum perempuan juga bisa tegas, bahkan berani menyentuh elite politik dan pimpinan partai.

“Silvia harus berani membongkar peran para sutradara di balik kasus korupsi Dispora, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan oknum DPRD. Kalau tidak sanggup, lebih baik limpahkan ke Kejaksaan Agung,” tegas Uchok.

Lebih jauh, Uchok menyebut Kajari baru juga harus segera menuntaskan sederet pekerjaan rumah lainnya, termasuk berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait penggunaan anggaran di APBD Kota Bekasi 2024.

“Mulai dari sisa dana hibah KONI sebesar Rp 2,4 miliar, insentif PPJ yang menyedot Rp 19 miliar lebih, hingga manuver gelap di PD Migas yang diduga melibatkan Tri Adhianto dan Dirut PT Migas dalam kongkalikong perjanjian kerja sama (JOA) dengan Foster Oil and Energy PTE Ltd,” bebernya.

Uchok berharap, di bawah kepemimpinan Silvia Triana Haspari, Kejari Bekasi dapat menunjukkan taringnya sebagai penegak hukum yang berani dan berpihak pada kepentingan rakyat. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung