RATAS – Bukan kaleng-kaleng, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyabet penghargaan bergengsi dan membanggakan. Yakni meraih peringkat ke-2 sebagai kota berkinerja terbaik se-Indonesia dalam penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel: Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar), Pemkot Tangsel menduduki peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun anggaran 2024 dengan kinerja terbaik. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Penghargaan Diberikan oleh Mendagri
Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dan, diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Jakarta.
Wali Kota Ucapkan Puji Syukur
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin mengucapkan rasa dan puji syukurnya atas capaian prestasi yang diraih oleh kota termuda se-Banten itu. Karena, ini merupakan penghargaan tingkat nasional.
“Alhamdulillah, Tangerang Selatan, kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara ke-2 untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu hal yang harus dipertahankan dan disempurnakan,” tandasnya.
Tidak Berpuas Diri
Orang nomor satu di Tangsel itu menegaskan, capaian ini jangan sampai membuat jajaran pemkot berpuas diri.
Capaian ini, kata Benyamin, harus dijadikan motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
Jadi Pemicu Pemkot Tangsel untuk Berbuat Baik Lagi
Ditandaskan wali kota, penghargaan ini dapat dijadikan sebagai pemicu Pemkot Tangsel untuk dapat berbuat lebih baik lagi. “Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” ia berharap.
Bukti Ketaatan Birokrasi
Wali kota berkaca mata ini menyebut, SPM ini adalah bukti ketaatan birokrasi di Tangsel terhadap semua aturan. Utamanya, lanjut Benyamin, yang menyangkut pelayanan dasar kepada publik.
“Ini soal bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya taat aturan. Saya selalu berpesan jangan tabrak aturan. Karena, kalau nabrak aturan, kita yang akan ditabrak sama aturan,” pungkasnya. (***)