banner

Reformasi Semu di PAM JAYA: Efisiensi atau Manuver Politik Menuju 2029?

Selasa, 7 Oktober 2025 12:13 WIB
Oleh: Hadits
Taufik Tope Rendusara

RATASTV — Transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) kembali memantik perdebatan publik. Di balik narasi efisiensi dan profesionalisme yang digadang-gadang PAM JAYA, muncul dugaan bahwa langkah ini lebih bernuansa politis ketimbang reformis.

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah bentuk badan hukum PAM JAYA disebut sebagai bagian dari agenda modernisasi pengelolaan air. Namun, sejumlah kalangan menilai perubahan ini justru membuka celah bagi masuknya modal swasta yang dapat mengubah arah kebijakan publik menjadi arena kepentingan politik.

Aktivis Cinta Jakarta, Taufik Tope Rendusara, menilai langkah ini bukan sekadar transformasi kelembagaan, melainkan juga manuver kekuasaan yang patut diwaspadai.

“Ketika kekuasaan ikut membeli saham, yang dijual bukan hanya perusahaan daerah — tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap makna kata publik itu sendiri,” ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Taufik menilai, istilah “modernisasi” yang sering digaungkan dalam reformasi BUMD kerap menjadi kamuflase bagi kompromi politik antara penguasa dan pemodal. “Di balik setiap janji efisiensi, selalu ada ruang gelap untuk transaksi kekuasaan,” katanya.

Pemerintahan Pramono Anung–Rano Karno disebut tengah berupaya membangun citra sebagai pelopor reformasi kelembagaan daerah. Namun, sejumlah pengamat menilai langkah ini sarat kalkulasi politik menjelang Pemilu 2029.

Reputasi efisiensi di Jakarta dianggap bisa menjadi modal simbolik nasional bagi Pramono, sekaligus ujian politik bagi Rano Karno yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat kecil.

“Pelayanan publik bukan korporasi, dan air bukan komoditas. Ketika urusan hidup orang banyak diukur lewat saham, yang tergerus bukan hanya nilai sosial, tapi juga keadilan dan kepercayaan warga,” kata Taufik.

Perubahan status menjadi Perseroda memang memungkinkan fleksibilitas bisnis dan masuknya investasi. Namun, para pengkritik menilai langkah ini harus diawasi ketat agar tidak berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan menjelang tahun politik.

“Reformasi seharusnya memulihkan kepercayaan rakyat, bukan memoles ambisi politik. Pertanyaannya sederhana: modernisasi ini untuk siapa — rakyat, atau penguasa?,” ucapnya heran.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini perubahan status PAM Jaya dari perusahaan umum daerah (perumda) ke perusahaan perseroan daerah (perseroda) akan memberi dampak positif. Dia yakin perubahan itu akan membuat investasi ke PAM Jaya membaik.

“Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk agar investasinya lebih baik. Tidak ada keinginan sama sekali menjadikan PAM Jaya tidak baik. Justru pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung