RATASTV – Perebutan kursi ketua umum (ketum) PPP hasil Muktamar X akhirnya menemui titik terang.
Terbaru, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait perebutan kursi ketum tersebut.
Kesepakatan damai disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai bertemu Mardiono dan Agus di kantor Kemenkum, Senin (6/10) sore.
“Hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan semacam islah ya atau apa pun penyebutannya,” kata Supratman dalam pernyataannya di jumpa pers.
Berdasarkan pengesahan yang dikeluarkan Kemenkum, Mardiono disahkan sebagai Ketua umum PPP terpilih dan Agus jadi wakil ketum.
Sementara, posisi sekjen PPP akan diisi oleh Taj Yasin yang sebelumnya diusulkan menjadi Sekjen kubu Agus Suparmanto.
Lalu, posisi bendahara umum akan diisi Imam Fauzan Amir Uskara, yang sebelumnya diusulkan menjadi sekjen kubu Mardiono.
“Ada enam orang di dalam yang saya terbitkan SK-nya, mudah mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” kata Supratman.
Agus Batal Gugat Mardiono
Agus memutuskan tak akan melayangkan gugatan terhadap penetapan Mardiono berdasarkan keputusan Kemenkum.
“Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi dan bahkan sekarang ini Pak Menteri sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali,” kata Agus.
Kubu Agus sebelumnya berencana akan melayangkan gugatan ke PTUN atas penetapan Mardiono sebagai ketua umum oleh Kemenkum.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M Romahurmuziy atau Romy.
Diketahui, dualisme kepemimpinan terjadi di tubuh PPP setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu.
Dua kubu antara M Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, Kementerian Hukum menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono.