banner

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai Politik, Ini Alasannya 

Sabtu, 4 Oktober 2025 19:33 WIB
Oleh: Marshel
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Foto Istimewa)
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Foto Istimewa)

RATASTV – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik (Parpol) merupakan syarat mutlak untuk membangkitkan demokrasi Indonesia agar berjalan secara substantif.

Partai politik tidak boleh sekadar menjadi kendaraan perebutan kursi kekuasaan, melainkan harus berfungsi sebagai sekolah politik rakyat yang melahirkan kader berkualitas dan menjaga integritas sistem politik.

Hasil survei Indikator pada Januari 2024 menempatkan partai politik di posisi rendah dalam hal kepercayaan publik, jauh di bawah lembaga negara lain. Kondisi tersebut menjadi peringatan keras bagi elit politik yang tidak bisa diabaikan.

“Partai politik adalah jantung demokrasi. Kalau partai dikelola dengan patronase, politik uang, dan rekrutmen asal-asalan, maka demokrasi kita hanya prosedural belaka. Demokrasi yang sehat lahir dari partai yang transparan, akuntabel, dan demokratis di dalam dirinya,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah “Politik Hukum dan Kebijakan Publik”, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur di Jakarta, Sabtu (4/10).

Bamsoet menyoroti pola rekrutmen calon legislatif yang kerap mengutamakan popularitas dan isi tas daripada kompetensi. Semisal, daftar anggota DPR 2024–2029 memuat puluhan artis dan figur publik. Hal itu menandakan proses seleksi partai lebih mengedepankan daya tarik elektoral ketimbang kualitas kebijakan.

“Tidak ada yang salah dengan artis menjadi wakil rakyat. Popularitas boleh jadi modal awal, tetapi kapasitas harus jadi syarat utama. Proses seleksi harus transparan dan berbasis merit. Kalau partai mengabaikan itu, parlemen akan miskin gagasan dan miskin perjuangan bagi kepentingan rakyat,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan kembali laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait maraknya politik uang pada Pilkada 2024. Setidaknya ada sekitar 130 laporan dugaan politik uang yang masuk selama masa tenang dan hari pemungutan suara. Ini menunjukkan masih kuatnya budaya transaksional yang mengikis kualitas demokrasi.

“Fenomena ini dapat menggerus legitimasi hasil pemilu. Kita perlu penegakan hukum yang cepat dan tepat serta penguatan penegakan hukum dan keterlibatan publik untuk mengawasi,” jelas Bamsoet.

Bamsoet mengusulkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, memperketat kewajiban pelaporan dan audit keuangan parpol agar publik bisa mengakses siapa penyumbang dana dan bagaimana dana digunakan. Kedua, membentuk komisi etik independen di internal parpol. Ketiga, memperkuat program kaderisasi yang jelas, terukur, dan berjenjang.

“Kalau dana partai benar-benar transparan, jika kaderisasi berjalan sistematis, dan kepemimpinan partai tidak dikuasai segelintir elit, maka partai akan kembali menjadi sekolah politik rakyat. Itu yang akan menyelamatkan demokrasi kita dari stagnasi,” papar Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, reformasi parpol tidak bisa dilakukan sendirian. Negara perlu memperkuat regulasi, masyarakat sipil dan media harus aktif mengawasi, sementara pemilih harus berani menolak politik uang.

“Perubahan akan berat, karena elit yang diuntungkan status quo tentu menolak. Tetapi jika tekanan publik kuat dan insentif untuk partai politik patuh diperjelas, reformasi bisa jadi pilihan rasional,” pungkas Bamsoet.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung