RATASTV – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel), Shinta Purwitasari berkomitmen kuat untuk selalu mengoptimalkan sistem pelayanan informasi di lembaga yang dipimpinnya. Yakni di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Hal itu diungkapkan Shinta usai menyambut Kunjungan Kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, pada Jumat, 12 September 2025. Kunjungan kerja ke Kantah Tangsel ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kantor tersebut.
Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Tangsel Shinta pun menyambut baik kunjungan ini. Ia pun menegaskan komitmennya.
“Kami berupaya secara konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyediaan informasi yang akurat dan transparan. Setiap masukan serta arahan dari Komisi Informasi sangat berarti untuk kemajuan kami,” tandasnya.
Sebagai informasi, kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik yang ada di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Ini sekaligus merupakan wujud konkret evaluasi dan peningkatan mutu layanan.
Rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat. Dan, disambut secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari, yang didampingi oleh pejabat struktural terkait.
Keterbukaan Informasi Publik Hak Mendasar
Dalam forum pertemuan tersebut, Ojat Sudrajat menegaskan betapa krusialnya keterbukaan informasi publik sebagai cermin transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat luas. “Keterbukaan informasi merupakan hak mendasar (fundamental) setiap warga negara yang diamanatkan oleh undang-undang. Kami berharap Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan PPID-nya,” pintanya. (AGS)