banner

DPR Hebohkan Publik! RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Legislasi Nasional

Rabu, 24 September 2025 09:14 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Gedung DPR RI di Jakarta (Foto: parlementaria.com)
Gedung DPR RI di Jakarta (Foto: parlementaria.com)

RATASTV – Rapat paripurna DPR RI di Jakarta memunculkan kabar panas, RUU Perampasan Aset kini resmi masuk Prolegnas 2025-2026. Ketua Baleg, Bob Hasan, menegaskan langkah ini untuk mengatasi celah hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menegaskan DPR fokus pada RUU-RUU strategis yang menyasar keberlanjutan pembangunan nasional.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga memasukkan beberapa RUU strategis lain seperti RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Platform (GIG Economy), hingga RUU Satu Data Indonesia, menegaskan agenda legislatif tahun ini penuh dengan perubahan besar dan regulasi kontroversial.

Bob Hasan menekankan, semua keputusan disepakati bersama Baleg, panitia, dan Kemenkumham agar legislasi DPR tetap selaras dengan rencana pembangunan nasional jangka menengah dan keberlanjutan pembangunan.

“Sebagai upaya legislasi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tetap menyelaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah yang bermuara pada keberlanjutan pembangunan nasional,” ujar Bob Hasan, Selasa (23/9).

Dengan masuknya 52 RUU dalam daftar kumulatif DPR, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dan legislatif dalam membentuk aturan yang lebih transparan, modern, dan mengatasi celah hukum. (*)

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung