Kunjungan ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kantor tersebut.
Rombongan kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat, dan disambut secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari, yang didampingi oleh pejabat struktural terkait.
Dalam forum pertemuan tersebut, Ojat Sudrajat menegaskan betapa krusialnya keterbukaan informasi publik sebagai cermin transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat luas.
“Keterbukaan informasi merupakan hak fundamental setiap warga negara yang diamanatkan oleh undang-undang. Kami berharap Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan PPID-nya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Shinta Purwitasari menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen kuat untuk senantiasa mengoptimalkan sistem pelayanan informasi di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
“Kami berupaya secara konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyediaan informasi yang akurat dan transparan. Setiap masukan serta arahan dari Komisi Informasi sangat berarti bagi kemajuan kami,” tuturnya.
Sebagai informasi, kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik yang ada di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, sebagai wujud konkret evaluasi dan peningkatan mutu layanan.