DPR Siapkan TGPF untuk Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM oleh TPL di Danau Toba
RATASTV – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba.
Menurutnya, Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki langsung aspirasi dan laporan masyarakat.
“Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Apa yang dialami oleh masyarakat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang pada periode ini. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat,” ujar Sugiat dalam RDPU Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC) di Senayan, Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kasus TPL bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran HAM serius. Karena itu, Komisi XIII akan mendorong kerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang turun langsung ke lapangan.
“Targetnya, jika memang berdasarkan investigasi kita ditemukan bukti pelanggaran serius, maka TPL harus ditutup,” tegasnya.
Sugiat juga meminta masyarakat dan organisasi sipil menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat dalam melakukan investigasi. “Tolong bahan data terkait semua pelanggaran yang dilakukan TPL, baik administratif maupun persoalan HAM, disampaikan kepada kami. Sehingga ketika kami turun, kita punya bahan kuat untuk langkah strategis,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Komisi XIII akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan kolaborasi dengan masyarakat berjalan berkelanjutan. “Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Insya Allah ini kolaborasi kita untuk memastikan rakyat kawasan Danau Toba yang bertahun-tahun dikalahkan oleh sistem yang menindas bisa segera dimenangkan,” pungkasnya.