RATASTV – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) kembali menjadi perhatian masyarakat dengan dimulainya pencairan bantuan untuk September 2025. Program ini merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta menutupi kebutuhan penunjang sekolah seperti buku, seragam, dan transportasi.
Berdasarkan informasi dari Kumparan dan Kompas TV, pencairan KJP tahap September kemungkinan dilakukan pada pekan pertama bulan ini. Namun, tanggal pasti bisa berbeda di tiap wilayah karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Para siswa dan orang tua disarankan terus memantau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar mendapatkan informasi terbaru dan valid.
Besaran bantuan tetap mengikuti aturan jenjang pendidikan masing-masing:
SD/MI (KJP Plus)
SMP/MTs (KJP Plus)
KJP Plus Jenjang SMA/MA
KJP Plus Jenjang SMK
Dana KJP Plus Jenjang PKBM
Dengan informasi ini, para penerima KJP dapat memanfaatkan bantuan secara tepat waktu untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak. (HDS)