RATASTV – Cantik, komunikatif, enerjik dan pekerja keras. Juga tegas dan supel, baik pada jajaran yang dipimpinnya maupun ke masyarakat.
Itulah sosok Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (Kantah BPN Tangsel), Shinta Purwitasari, S. H., S. T., M. H., C. Med. mengeluarkan “jurus jitu” untuk melemahkan para mafia tanah. Jurus jitu itu dalam rangka membuat mafia tanah “mati kutu” dan tidak berdaya. Hampir dua tahun menjabat kepala kantor pertanahan (kakantah) Tangsel, Shinta banyak membuat gebrakan.
Yakni gebrakan layanan pertanahan yang maksimal, cepat dan efektif untuk masyarakat Tangsel. Shinta juga dinilai bekomitmen memberikan layanan pertanahan terbaik dan maksimal kepada masyarakat Tangsel tanpa pandang bulu.
Untuk mewujudkan itu, birokrat jelita tersebut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Kolaborasi dimaksud dilaksanakan dengan adanya Nota Kesepahaman pada tahun 2024 antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terkait pelayanan publik dalam bidang pertanahan di Kota Tangerang Selatan.
Ruang lingkup nota kesepahaman dimaksud terdiri dari percepatan pendaftaran tanah aset, penyusunan peta integrasi perpajakan dan pertanahan, pemanfataan data pertanahan, asistensi pencegahan masalah pertanahan, peningkatan kompetensi SDM. Dan, layanan pertanahan pada Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan.
“Sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya di bidang pertanahan,” ujar Shinta, kepada redaksi Radar MAGAZINE (Grup Ratas.id), baru-baru ini, di Tangsel.
Anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu menandaskan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan memiliki beberapa program kerja yang telah terlaksana dengan baik seperti: Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah terintegrasi dengan Pemkot Tangsel. Program PTSL pada tahun 2023 dan 2024 juga telah diselesaikan dengan tuntas.
Gencar Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Gerak cepat kinerja Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Shinta ini patut diapresiasi. Shinta menegaskan, pihaknya, siap menerapkan sistem sertipikat eletronik.
Hal itu tentu sejalan dengan program pemerintah pusat demi mempermudah pelayanan publik. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Shinta menegaskan, pihaknya selalu gencar mensosialisasikan program sertipikat elektronik.
“Mengenai sertipikat elektronik, tentu kami akan mendukung secara penuh dengan mensosialisasikan melalui PPAT, forkopimda, kelurahan, kecamatan, dan pendampingan secara langsung kepada masyarakat,” cetusnya.
Terang Shinta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pelayanan publik di lingkungan kantah/kanwil se-Indonesia. Dijelaskannya, sertipikat elektronik menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. (MARS)