banner

Menjawab Tuntutan 17+8, DPR Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Sabtu, 6 September 2025 19:28 WIB
Oleh: Diaz
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (Foto: dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (Foto: dpr.go.id)

Menjawab Tuntutan 17+8, DPR Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota dan Tegaskan Komitmen Transparansi

RATASTV – DPR RI menindaklanjuti tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil langkah konkret berupa penghentian sejumlah fasilitas anggota dewan. Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025)

usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

” DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri juga berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco

Ia menambahkan, rapat juga menyepakati pemangkasan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. “Evaluasi ini bertujuan memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Selain itu, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak-hak keuangan. DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah kehormatan di partai politik untuk menindaklanjuti hal ini.

“DPR RI berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” kata Dasco.

Isi Tuntutan Rakyat

Gerakan 17 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu 1 minggu (deadline 5 September 2025) menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penghentian kriminalisasi demonstran, pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, hingga pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR serta transparansi anggaran dewan.
Selain itu, mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut sanksi tegas untuk anggota DPR yang bermasalah, keterbukaan partai politik, penghentian kekerasan aparat kepolisian, komitmen TNI kembali ke barak, hingga langkah pemerintah di sektor ekonomi untuk menjamin upah layak, mencegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

Adapun 8 tuntutan tambahan memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung