RATASTV – Insiden penjarahan dan perusakan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara diselidiki polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi.
“Kami saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9).
Menurut Maryati, pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran terkait sosok-sosok yang menjadi pelaku penjarahan ini dan belum ada yang diamankan.
“Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan. Walaupun sampai saat ini pemilik rumah belum melapor,” tandasnya.
Diketahui, rumah Ahmad Sahroni yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara digeruduk dan dijarah massa pada Sabtu (30/8).
Barang-barang di rumah Sahroni dirusak dan dicuri massa. Selain itu, sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi juga tak luput dari sasaran perusakan.