RATASTV – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu permintaan pengunduran dirinya sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Ia menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun dari kepala negara.
“Terkait isu Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kami prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo Sigit di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/8). Pernyataan ini disampaikan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kapolri menegaskan, fokus utama saat ini adalah menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia menyoroti situasi beberapa hari terakhir yang memerlukan langkah cepat aparat keamanan, terutama menanggapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Listyo Sigit menekankan, Polri tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ada batas tegas antara aksi damai dan tindakan pidana.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” kata Kapolri.
Ia menambahkan, seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, TNI bersama Polri solid menjalankan perintah Presiden.
“Kami fokus menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” kata Panglima. (HDS)