RATASTV – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel): Shinta Purwitasari ikut menandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Inforrmasi Publik. Kegiatan itu dilakukan bersama pejabat pertanahan lainnya.
Ya, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif diperlukan komitmen bersama keterbukaan informasi publik di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pun mendukung hal itu.
Menurut Kantah Shinta, komitmen itu untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. “Untuk itu, dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi,” tegas Shinta, di Banten, 12 Agustus 2025.
Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Banten Sudaryanto beserta jajaran pejabat administrator. Yakni terdiri dari kepala bagian tata usaha, para kepala bidang dan kepala kantor pertanahan se-Provinsi Banten.
Termasuk, antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari. Kegiatan ini berjalan sukses. (AGS)