banner

Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor KPK, Minta Bupati Sudewo Ditangkap 

Senin, 1 September 2025 16:11 WIB
Oleh: Marshel
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. Ist)
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. Ist)

RATASTV – Ratusan warga Pati, Jawa Tengah menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9). Mereka datang dengan menggunakan tujuh bus.

Dalam tuntutannya, mereka meminta KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.

Selain itu, warga juga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.

Ratusan warga Pati meneriakkan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.

“Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo. Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati digedung KPK, Senin (1/9).

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta pada Rabu (27/8/25).

Sudewo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api DJKA Kemenhub.

Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sudewo irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan. Ia hanya menyebut bahwa kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK.

Selain itu, Sudewo juga mengaku tidak membawa dokumen atau berkas dalam menjalani pemeriksaan KPK tersebut.

“Ngga ada,” kata Sudewo saat menjawab pertanyaan wartawan digedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8) pagi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus ini.

“Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” kata Budi.

KPK pernah menyita uang Rp 3 miliar dari mantan Anggota DPR Sudewo terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.

Saat itu, Sudewo dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Jaksa KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo.

Sementara itu, Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut.

“Dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan saudara SDW,” tandas Budi.

 

 

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung