RATASTV – Artis sekaligus politisi Partai NasDem, Bella Shofie, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, terhitung sejak 14 Agustus 2025.
Keputusan itu diumumkan Bella melalui akun Instagram pribadinya, disertai surat pengunduran diri yang ditujukan kepada DPW NasDem Maluku. Bella, bernama asli Sopinah Rutami Nasution, sebelumnya terpilih dari Dapil Buru 2 dengan perolehan 1.238 suara pada Pemilu 2024.
Namun sejak dilantik pada 30 September 2024, kehadiran Bella di DPRD Buru kerap dipertanyakan. Ia disebut jarang hadir rapat paripurna, tidak menjalankan reses, dan hampir setahun tidak berkantor. Kondisi ini memicu aksi demonstrasi dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil pada awal Agustus 2025, yang menuntut Bella mundur.
Dalam surat pengunduran dirinya, Bella menyebut keputusan ini diambil setelah perenungan panjang antara tanggung jawab sebagai legislator dan perannya sebagai ibu. “Di tengah riuhnya amanah publik, ada suara lembut yang memanggil dari rumah, suara seorang anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang tak tergantikan,” tulisnya.
Bella menegaskan langkah ini bukan karena tekanan pihak luar, melainkan bentuk tanggung jawab agar amanah rakyat dijalankan oleh sosok yang bisa fokus penuh. Ia juga menyatakan tetap aktif sebagai kader NasDem melalui kegiatan sosial di luar parlemen.
DPRD Buru mengonfirmasi Bella sempat mengajukan surat izin sejak Januari 2025, dengan alasan mendampingi suami, M. Daniel Rigan, dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi serta menjalani perawatan kesehatan di Malaysia. Namun penjelasan itu dinilai tidak cukup oleh publik yang menuntut kehadiran nyata seorang wakil rakyat.
Langkah Bella mendapat beragam tanggapan. Beberapa rekan selebriti justru memberikan dukungan, termasuk penyanyi Vicky Shu. “Proud of you sayang… fokus bisnis aja kita beb, halal, kasih lapangan kerja orang,” tulisnya di Instagram.
Dengan mundurnya Bella Shofie, kursi DPRD Buru dari Partai NasDem akan segera diisi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Kasus ini menjadi sorotan publik tentang pentingnya komitmen dan konsistensi figur publik yang terjun ke politik. (HDS)