banner

Kejaksaan RI Akan Lelang Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro di Tangerang

Minggu, 31 Agustus 2025 19:44 WIB
Oleh: M Ridwan
IMG-20250831-WA0208

RATASTV.CO – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia akan melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, Benny Tjokrosaputro, yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Proses ini dilakukan berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020.

Aset yang dilelang berupa tanah kosong atas nama PT Faduma Jaya Indonesia, yang terdiri dari empat paket sebagai berikut:

1. Paket 1 – Terletak di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung:

SHGB No. 1340 seluas 1.305 m²

SHGB No. 1341 seluas 1.102 m²

SHGB No. 1342 seluas 645 m²

Sebagian SHGB No. 867 seluas 1.229 m²

Nilai limit: Rp8.331.000.000

Uang jaminan: Rp4.165.500.000

2. Paket 2 – Juga di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung:

SHGB No. 1350 seluas 699 m²

SHGB No. 1333 seluas 409 m²

Sebagian SHGB No. 867 seluas 115 m²

Nilai limit: Rp2.681.000.000

Uang jaminan: Rp1.341.000.000

3. Paket 3 – Berlokasi di Jalan Lingkungan RT 003/RW 02, Desa Pasir:

SHGB No. 1259 seluas 4.891 m²

Nilai limit: Rp6.461.000.000

Uang jaminan: Rp3.230.500.000

4. Paket 4 – Terletak di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung:

Sebagian SHGB No. 15 seluas 1.435 m²

Nilai limit: Rp2.930.000.000

Uang jaminan: Rp1.465.000.000

Lelang akan diselenggarakan secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed door) dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui aplikasi e-Auction milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di laman:

https://portal.lelang.go.id

https://lelang.go.id

Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan hingga batas akhir pada 9 September 2025 pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan Benny Tjokrosaputro.

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung