banner

Geger Nasional! GUSDURian Desak Kapolri Lengser setelah Demo Memanas

Minggu, 31 Agustus 2025 16:12 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Foto Istimewa)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Foto Istimewa)

RATASTV – Jaringan GUSDURian melontarkan kritik pedas terhadap aparat kepolisian dan pemerintah, menyebut Kapolri gagal menjaga demokrasi setelah berulang kali terjadi tindakan represif terhadap demonstran.

Dalam konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025), Senior Advisor GUSDURian, Savic Ali, menegaskan bahwa Kapolri seharusnya mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.

“Di banyak negara, pejabat yang gagal bertanggung jawab memilih mundur. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” kata Savic dalam Konferensi Pers GUSDURian di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025).

Savic menilai kekerasan apparat, termasuk kasus viral polisi menabrak demonstran dengan kendaraan dinas, menjadi bukti hilangnya empati pejabat publik terhadap rakyat.

Tak hanya Kapolri, Presiden Prabowo juga ikut disorot. Menurut GUSDURian, pernyataannya yang menyerukan tindakan tegas pada demo anarkis justru bisa jadi pembenaran kekerasan aparat.

“Secara normatif tidak salah, tapi di lapangan sering kali gas air mata ditembakkan sebelum ada kerusakan. Itu membuat demonstrasi bergeser menjadi rusuh. Kalau seruan hanya diarahkan pada rakyat yang marah, itu tidak efektif dan menimbulkan rasa ketidakadilan,” jelasnya.

Selain itu, GUSDURian juga menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, menyebutnya sebagai simbol kesenjangan sosial di tengah rakyat yang sedang dihantam PHK, pengangguran, dan lonjakan harga kebutuhan pokok.

Dalam pernyataan sikapnya, Jaringan GUSDURian melontarkan tujuh tuntutan keras:

  1. Mendesak Presiden untuk menghentikan tindakan represif dalam penanganan demonstrasi.
  2. Menuntut reformasi Polri dan pencopotan Kapolri atas tindak kekerasan yang berulang.
  3. Meminta pencabutan berbagai fasilitas dan tunjangan pejabat pemerintah serta anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
  4. Mendesak DPR memastikan kebijakan negara berpihak pada kepentingan rakyat.
  5. Menuntut pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi yang semakin vulgar.
  6. Mendorong lembaga negara independen menjalankan fungsi perlindungan hak konstitusional warga.
  7. Mengajak masyarakat sipil melakukan konsolidasi untuk memastikan prinsip demokrasi substantif. (*)
Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung