Ramai Ketua IDAI Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Begini Detailnya
RATASTV – Publik digemparkan dengan pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, yang menyebut dirinya tak lagi diperbolehkan melayani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Lewat video yang diunggah di akun pribadinya, Sabtu (23/8/2025), dr Piprim mengungkapkan bahwa per Jumat (22/8), ia hanya bisa melayani pasien melalui Poli Swasta Kencana RSCM, bukan lagi di Poli Jantung Terpadu (PJT) atau RSCM Kiara yang ditanggung BPJS.
“Mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau Kiara RSCM. Atas arahan Direksi RSCM, saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM,” ujar dokter spesialis jantung anak itu.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada biaya layanan. Piprim menyebut, pasien kini harus menyiapkan biaya hingga sekitar Rp 4 juta untuk berobat di RSCM Kencana, termasuk layanan pemeriksaan echocardiography (echo).
“Kalau pasien mau ketemu saya di Poli Swasta Kencana, itu kira-kira harus siap Rp 4 juta. Sementara akun pelayanan BPJS saya di PJT dan Kiara yang biasanya gratis itu ditutup,” jelasnya.
Piprim menuturkan, dirinya dipanggil jajaran direksi pada Rabu (20/8) untuk menutup akun pelayanan BPJS. Sejak itu, ia hanya dapat melayani pasien non-JKN dengan tarif konsultasi sekitar Rp 1 juta, ditambah biaya echo hingga Rp 3 juta.
Lebih lanjut, ia menduga pencabutan izin praktik BPJS tersebut berkaitan dengan polemik dualisme kolegium Ikatan Dokter Anak Indonesia. Piprim mengaku tetap konsisten mendukung hasil kongres IDAI, sementara Kementerian Kesehatan membentuk kolegium baru.
“Karena saya dianggap tidak kooperatif, maka saya dimutasi. Saya menolak mutasi itu karena tidak transparan dan termasuk abuse of power,” tegasnya.