RATASTV – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dipastikan siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah usai kesepakatan pemerintah dan DPR RI.
“Kalau di pesantren istilahnya sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan siap, diperintah sebagai kementerian pun siap. Tapi tentu akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” ujar Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, Sabtu (23/8/2025).
Meski belum resmi disahkan, transformasi BP Haji hanya tinggal menunggu ketok palu rapat paripurna DPR RI. Irfan menyebut lembaganya telah menyiapkan ratusan SOP layanan haji, mulai dari pendaftaran hingga pelayanan jamaah, sehingga tinggal menyesuaikan format kelembagaan baru.
Perubahan ini akan membawa tanggung jawab jauh lebih besar, sebab seluruh pelayanan haji akan langsung berada di bawah satu kementerian khusus.
“Semua mata akan tertuju kepada kami. Tidak boleh main-main, yang diharapkan adalah pelayanan terbaik bagi jemaah,” ujar Irfan.
Di tingkat pusat, perubahan personel disebut tak signifikan. Namun di daerah, sejumlah pejabat bidang haji di bawah Kemenag akan ditarik masuk ke struktur Kementerian Haji dan Umrah.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah menyepakati pasal perubahan dalam RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan perubahan nomenklatur ini sejalan dengan aspirasi DPR sekaligus dukungan Presiden Prabowo Subianto. (*)