banner

Heboh! Ratusan WNA Terjaring Operasi Imigrasi di Banten, Angka Capai 377 Orang

Sabtu, 23 Agustus 2025 23:14 WIB
Oleh: Ahmad Al Qodir Muallem
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RATASTV – Kantor Wilayah Imigrasi Banten bikin gebrakan besar. Sejak Januari 2025 hingga kini, sebanyak 377 warga negara asing (WNA) ditindak karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.

“Lewat operasi pengawasan di seluruh wilayah Banten, kami berhasil menindak ratusan WNA pelanggar peraturan keimigrasian,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, Jumat (22/8/2025).

Pengawasan dilakukan lewat Tim PORA yang melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, hingga pemerintah daerah. Penegakan hukum dijalankan secara tegas, humanis, dan berkeadilan.

Tak hanya pengawasan, kinerja keimigrasian di Banten juga mencetak prestasi luar biasa. Hingga Agustus 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan imigrasi melampaui target nasional, sekaligus mendukung perekonomian dan iklim investasi.

DPR RI pun turun tangan. Komisi XIII mendukung pembangunan gedung baru dan penambahan unit layanan imigrasi di Serang serta Cilegon demi memperkuat pengawasan orang asing di Banten. (*)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung