banner

Noel Minta Amnesti, Istana: Presiden Tidak akan Membela yang Korupsi 

Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46 WIB
Oleh: Marshel
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel (Foto: x/@kpkri)
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel (Foto: x/@kpkri)

RATASTV – Istana angkat bicara terkait Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai diterapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan membela bawahannya yang terseret kasus korupsi, termasuk Noel.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” ujar Hasan dalam keterangannya, Sabtu (23/8).

Menurut Hasan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya ke KPK untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, Hasan meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tunduk pada aturan.

“Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tandas Hasan.

Diketahui, Noel terjerat kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari pemerasan itu.

Noel diduga menerima uang itu pada akhir 2024 lalu, 2 bulan seusai yang bersangkutan menjabat Wamenaker.

Kasus tersebut menjadikan Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat kasus dugaan rasuah.

Buntut terjerat kasus rasuah itu, Noel dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker).

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Noel mengklaim bahwa ia tidak dioperasi tangkap tangan sekaligus tak melakukan pemerasan.

Selain itu, Noel juga mengharapkan mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung