RATASTV – Inggris, Australia, dan Jepang serta 19 negara lainnya menolak rencana Israel membangun permukiman E1 di Tepi Barat.
Negara-negara yang ikut menandatangani pernyataan penolakan mencakup Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, dan Irlandia.
Selain itu, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia juga turut bergabung.
Mereka menilai, rencana Israel akan menghalangi solusi dua negara bagi Palestina dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut mendesak Israel segera membatalkan keputusan tersebut, seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat (22/8)
Israel sendiri berencana membangun di area seluas 12 kilometer persegi di sebelah timur Yerusalem yang dikenal sebagai East 1 atau E1.
Pembangunan itu akan mencakup 3.400 unit rumah baru untuk pemukim Israel. Proyek ini berpotensi memutus Tepi Barat dari Yerusalem Timur sekaligus menghubungkan ribuan permukiman Israel lainnya.
Jerusalem Timur memiliki makna penting bagi Palestina karena dianggap sebagai calon ibu kota negara di masa depan.
Kelompok negara itu menegaskan rencana permukiman E1 akan membagi Palestina dan membatasi akses warga Palestina ke Yerusalem.
Menurut mereka, rencana E1 justru berisiko merusak keamanan, memicu kekerasan, dan memperparah ketidakstabilan.
Mereka menilai bahwa permukiman ilegal tersebut tidak membawa manfaat apa pun bagi rakyat Israel sendiri.
Penolakan juga datang dari Otoritas Palestina, Komisi Eropa, serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Uni Eropa menilai keputusan sepihak Israel memperburuk situasi di lapangan yang sudah tegang dan semakin mengikis peluang perdamaian.