banner

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025 15:20 WIB
Oleh: Hadits
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

RATASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 akan segera dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis KompasTV pada Selasa (19/8/2025).

“Penetapan tersangka akan secepatnya, jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini,” ujar Budi.

Menurut Budi, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sejak tahap penyidikan dimulai. Selain itu, serangkaian penggeledahan juga sudah dilaksanakan, yang menghasilkan temuan berupa dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga aset-aset yang telah disita.

“Nantinya, semua dokumen hasil penggeledahan akan didalami lebih lanjut. Baik keterangan saksi, dokumen yang ditunjukkan pihak terkait, maupun bukti yang ditemukan penyidik, semuanya akan ditelaah secara menyeluruh,” jelasnya.

Budi menambahkan, penyidik tengah mendalami apakah pergeseran kuota haji sebanyak 20.000 itu merupakan inisiatif dari tingkat atas atau justru berasal dari bawah. Selain itu, keterkaitan dengan surat keputusan (SK) yang ditunjukkan saksi dalam pemeriksaan juga menjadi fokus.

“Pemeriksaan saksi dari biro perjalanan haji juga telah dilakukan, dan semua keterangan ini akan dikaitkan untuk memperkuat konstruksi perkara,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kantor Kementerian Agama, hingga sejumlah kantor travel haji. Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, barang elektronik, serta aset berupa kendaraan dan properti yang diduga berkaitan dengan kasus.

Selain penyitaan, KPK juga telah menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut, lantaran keterangannya masih dibutuhkan dalam penyidikan. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung