banner

Skandal Kuota Haji, KPK Buka Kesempatan Jemaah 2024 Jadi Saksi

Senin, 18 Agustus 2025 19:25 WIB
Oleh: Hadits

RATASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi jemaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Masyarakat yang menemukan kejanggalan dapat menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi KPK, baik melalui laman https://kws.kpk.go.id, atau call center 198, maupun email pengaduan@kpk.go.id

“Informasi dari masyarakat bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (18/8).

Kriteria Jemaah yang Bisa Jadi Saksi

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan, keterangan diperlukan dari jemaah yang mengalami perbedaan layanan. Misalnya, jemaah haji khusus yang justru mendapat layanan reguler, atau jemaah furoda yang dilayani sebagai haji khusus maupun reguler.

Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

KPK sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Hasil penghitungan awal menunjukkan kerugian lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Sorotan DPR Lewat Pansus Angket Haji

Selain KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji menemukan kejanggalan pembagian tambahan kuota 20.000 dari Arab Saudi. Kemenag membaginya 50:50 untuk haji reguler dan khusus.

Skema ini dianggap menyalahi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk reguler. (HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung