RATAS – Disebutkan pengacara, siswi C (korban skandal dugaan kekerasan seksual di SMK Waskito): Abdul Hamim Jauzie, S. H., M. H. L, ada perkembangan terbaru kasus yang menimpa para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini, korban bertambah menjadi 5 orang yang semula hanya 1.
Ya, kasus dugaan kekerasan seksual di SMK Waskito Tangsel ini juga tengah naik penyidikan di Polres Tangerang Selatan. Hal itu diungkapkan Hamim saat podcast dengan jurnalis Ratas TV, Agus Supriyanto, Kamis, 15 Mei 2025.
“Kami menerima kuasa dari pelapor pertama: C. Yang sudah melapor (ke Polres Tangsel) total ada 3 orang. Sementara, yang kami identifikasi, dugaan korban ada 5 orang,” kata Hamim, di Studio Ratas TV, Intermark BSD, Associate Tower, Lantai 2, Jl. Lingkar Timur, Rawa Mekarjaya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Hamim melanjutkan, dari 5 orang itu, 3 korban resmi melapor. “(Lalu) 1 tidak berkenan melapor dan 1 ini kami beum berkomunikasi secara langsung. Tetapi, teridentifikasi diduga sebagai korban juga,” tukasnya.
Saat ditanya, benarkah semua korban adalah adik kelas terduga pelaku siswa SS? Hamim membenarkan.
Bahkan, ada satu korban yang masih SMP. “Ada 1 korban yang masih SMP. Yang lainnya SMK adik kelas terlapor,” tegasnya.
Tengah Naik Penyidikan
Papar Hamim, yang pasti, bukti-bukti kasus ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian. “Ada screen shoot (tangkapan layar) dan lain-lain. Itu di antaranya. Sudah ada bukti. Dan sudah ada bukti permulaan yang cukup,” cetusnya.
Sehingga, imbuh Hamim, atas laporan (korban C) yang pertama, sudah masuk penyidikan. “Bukan lagi penyelidikan. Ini artinya, polisi berkesimpulan, betul terjadi tindak pidana (dugaan kekerasan seksual). Penyidikan begitu. Hanya (saja) sedang dicari pelakunya. Siapa pelakunya. Teorinya begitu,” sebutnya.
Jadi, sejak tanggal 12 Mei 2025, ungkap Hamim, sudah ada pemberitahuan dari kejaksaan. “Pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Polres Tangerang Selatan dikirim ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Jadi, itu perkembangan terbaru: sudah masuk penyidikan,” pengacara muda yang aktif membela rakyat kecil itu menandaskan.
Seperti apa selengkapnya? Simak tayangan utuhnya hanya di Channel Ratas TV berikut ini. (AGS)