Kemensos Hentikan 55 Ribu Penerima Bansos Bermasalah, Fokus ke Warga Miskin dan Rentan
RATASTV – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 55 ribu penerima yang terindikasi anomali atau tidak layak menerima, seperti aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, total terdapat lebih dari 100 ribu penerima bansos anomali. “Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak menerima bansos lagi. Sisanya, sekitar 44 ribu, sedang dalam proses penghentian,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Selain ASN dan pegawai BUMN, penerima anomali juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
Untuk mencegah bansos salah sasaran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Regulasi ini menekankan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarinstansi.
Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan, menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Data hasil pemutakhiran diserahkan ke BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum dijadikan dasar penyaluran bansos.
Bansos yang dihentikan akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak, khususnya masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi. Fokus kita adalah menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” tegas Gus Ipul.
Mensos juga mengajak masyarakat berperan aktif memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos. Warga dapat melaporkan penerima yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak, dengan melampirkan identitas dan dokumen pendukung untuk verifikasi.
“Kalau merasa ada tetangga atau dirinya sendiri yang seharusnya mendapat bansos tapi belum menerima, segera laporkan agar bisa kami verifikasi,” pungkasnya.