banner

PPATK Bantah Pemblokiran Rekening Yayasan Ketua MUI KH Cholil Nafis

Selasa, 12 Agustus 2025 15:21 WIB
Oleh: Hadits
KH Cholil Nafis

RATASTV – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini mengklarifikasi isu pemblokiran rekening bank yang dikaitkan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Rekening yang diberitakan berisi dana sekitar Rp 300 juta untuk keperluan yayasan tersebut ternyata tidak diblokir oleh PPATK.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menyatakan bahwa hasil pengecekan data internal PPATK tidak menemukan adanya pemblokiran rekening atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya.

“PPATK tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening atas nama KH Cholil Nafis atau yayasannya,” tegas Fithriadi dalam keterangan resmi, Senin (11/8/2025).

Fithriadi menambahkan, ada kemungkinan rekening terkait KH Cholil Nafis yang tidak aktif selama enam bulan sehingga bank melakukan penghentian transaksi sementara. Namun, hal ini tidak masuk dalam data yang dilaporkan ke PPATK.

Dia mengingatkan agar nasabah selalu memberikan data lengkap dan update kepada pihak bank guna menghindari pemblokiran otomatis akibat rekening tidak aktif.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar nasabah kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan bank,” jelasnya.(HDS)

Berita Terkait
Mungkin anda suka
WhatsApp Image 2025-07-16 at 12.31.43
Terpopuler
RUPA COWORKING_COMPANY PROFILE_page-0001
Terbaru
Tagar Populer
Pengunjung