RATASTV – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening milik sejumlah nasabah, termasuk pendakwah Ustaz Dasad Latif, telah dicabut sejak Juli 2025.
“Sudah dibuka semua sejak Juli,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (9/8).
Pernyataan ini disampaikan setelah keluhan Ustaz Dasad viral di media sosial. Ia mengaku rekening di salah satu bank pemerintah yang digunakan menabung dana pembangunan masjid diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan.
Ivan tidak menjelaskan secara khusus alasan rekening terkait pembangunan masjid ikut terdampak. Namun, ia menegaskan pemblokiran rekening tidak aktif bertujuan melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan, seperti jual-beli rekening, peretasan, atau pembobolan.
“Saat ini semua sudah ditangani oleh bank masing-masing. Dari kami sudah selesai sejak Juli,” ujarnya.
Ustaz Das’ad mengatakan dana di rekening itu hendak digunakan untuk membeli material pembangunan masjid. Meski jumlahnya tidak besar, ia berharap kebijakan serupa ke depan dilakukan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. (***)